Alamsyah Sargaih adalah Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia periode 2009-2011. Komisi Informasi Pusat adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.
Mobile:+628122049827
Email: saragihalamsyah@gmail.com


Leave a reply to Destiny Ranukete Cancel reply